Cirebon, 07 Agustus 2025 – KAI Daop 3 Cirebon terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar sampah di jalur rel kereta api. Langkah ini diambil karena praktik membakar sampah di sekitar rel masih sering ditemukan dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sosialisasi dilakukan secara langsung melalui tatap muka, pemasangan spanduk, hingga penyebaran informasi lewat media sosial resmi KAI.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa api dan asap dari pembakaran sampah dapat mengganggu pandangan masinis, bahkan merusak sistem persinyalan yang sangat vital bagi kelancaran perjalanan kereta api. 

“Api yang ditimbulkan dapat merusak infrastruktur perkeretaapian seperti kabel persinyalan, sementara asapnya mengganggu jarak pandang masinis. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ayep.

Selain sosialisasi, KAI Daop 3 juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jalur rel tetap aman dan bersih.

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara masif di wilayah operasi Daop 3, termasuk melalui pertemuan dengan tokoh masyarakat, kunjungan ke sekolah, dan dialog di forum warga. Dengan pendekatan ini, KAI berharap pesan keselamatan dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat.

Ayep menegaskan bahwa larangan membakar sampah di rel bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut nyawa banyak orang. 

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keselamatan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membakar sampah di jalur rel melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Dalam beberapa operasi yang dilakukan, KAI Daop 3 masih menemukan kasus pembakaran sampah di jalur rel, meski jumlahnya menurun setelah sosialisasi gencar dilakukan. Temuan ini menjadi dasar bagi KAI untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan jalur kereta api bebas dari gangguan apapun, termasuk dari api dan asap pembakaran sampah,” kata Ayep. “Ini demi kelancaran operasional dan keselamatan penumpang.”

KAI Daop 3 juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang melihat aktivitas berbahaya di jalur rel, termasuk pembakaran sampah. Warga dapat melaporkannya melalui call center KAI atau langsung ke petugas di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan bekerja sama, kita bisa menjaga jalur kereta api tetap aman dan nyaman bagi semua,” tutup Ayep. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *