Cirebon, 07 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menegaskan kembali kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran sampah atau aktivitas yang memicu api di sekitar jalur rel kereta api. Api yang timbul di dekat rel bukan hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta, tetapi juga berpotensi merusak sistem sinyal yang menjadi salah satu komponen vital dalam pengoperasian perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa sistem persinyalan kereta api bekerja secara otomatis untuk mengatur kelancaran perjalanan. Ketika sistem ini terganggu akibat panas berlebih atau kerusakan kabel dari api, risiko kecelakaan akan meningkat secara signifikan. 

“Pembakaran sampah di dekat rel sangat berbahaya karena dapat merusak kabel persinyalan yang berada di sepanjang jalur, yang berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Ayep.

Ayep menambahkan, selain kerusakan teknis, gangguan pada sistem persinyalan juga dapat mengakibatkan keterlambatan perjalanan kereta. Hal ini tentu akan merugikan banyak pihak, termasuk penumpang yang mengandalkan ketepatan waktu layanan kereta api. Oleh karena itu, KAI meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melibatkan api di sekitar rel.

Menurutnya, jalur kereta api memiliki zona steril yang harus tetap bebas dari segala aktivitas masyarakat, termasuk membuang dan membakar sampah. Zona steril ini merupakan area khusus yang diperuntukkan bagi keperluan teknis operasional kereta api dan keselamatan perjalanan.

 “Kami mengimbau agar warga selalu menjaga jarak aman dari jalur rel, termasuk tidak melakukan aktivitas apapun yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta,” kata Ayep.

Ayep mengungkapkan bahwa pembakaran sampah di area jalur rel sering kali dianggap sepele oleh sebagian warga. Padahal, selain mengganggu estetika lingkungan, aktivitas ini juga menimbulkan ancaman serius terhadap fasilitas perkeretaapian yang bernilai tinggi dan memerlukan biaya besar untuk perbaikannya.

Pihak KAI Daop 3 juga aktif melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan pembakaran sampah. Petugas KAI bersama aparat setempat berupaya mengedukasi masyarakat agar memahami risiko yang ditimbulkan. Dalam beberapa kasus, ditemukan kabel sinyal yang hangus akibat pembakaran liar di dekat rel, yang memerlukan perbaikan segera demi menghindari gangguan perjalanan.

“Keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama kami. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap gangguan pada sistem sinyal bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga jalur rel tetap aman dan bersih,” tegas Ayep.

Ayep menuturkan, upaya pencegahan ini tidak hanya dilakukan dengan pemasangan spanduk peringatan di lokasi-lokasi strategis, tetapi juga melalui pendekatan langsung kepada warga sekitar jalur rel. Hal ini bertujuan agar pesan keselamatan dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

Ia juga menekankan bahwa tindakan yang mengancam keselamatan perjalanan kereta dapat dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menghindari perbuatan berbahaya, tetapi juga menjadi agen sosialisasi di lingkungannya masing-masing,” tambah Ayep.

KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menghindari pembakaran sampah di dekat rel. Dengan kolaborasi yang baik antara KAI, aparat, dan masyarakat, diharapkan jalur kereta api dapat selalu terjaga keamanannya demi kenyamanan penumpang dan kelancaran operasional kereta. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *