Jakarta, 26 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja operasional melalui pembangunan 31 Rumah Singgah di stasiun-stasiun terpencil yang menjadi jalur angkutan batu bara. Program ini mencerminkan komitmen total perusahaan dalam menciptakan standar perlindungan tertinggi bagi pekerja yang bertugas di kondisi geografis ekstrem.
Perlindungan maksimal ini diwujudkan melalui penempatan fasilitas di wilayah Divisi Regional III Palembang dan Divisi Regional IV Tanjungkarang, dengan distribusi 16 dan 15 unit Rumah Singgah. Setiap fasilitas dilengkapi dengan sistem keamanan dan kenyamanan yang dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja jalur batu bara.
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, perlindungan maksimal menjadi prioritas utama dalam program ini. Dia menyatakan bahwa kondisi stasiun yang berada di daerah sangat terpencil, bahkan di tengah hutan, memerlukan upaya perlindungan yang luar biasa untuk memastikan keselamatan pekerja. “Tanpa Rumah Singgah, pekerja harus menempuh perjalanan panjang di malam hari yang penuh risiko, mulai dari tindak kejahatan hingga ancaman binatang buas,” jelas Anne.
Program perlindungan maksimal melalui Rumah Singgah ini berkontribusi langsung terhadap optimalisasi jalur batu bara yang menjadi tulang punggung KAI. Sektor ini mencatatkan performa luar biasa dengan volume 32,49 juta ton atau 82,83 persen dari total 39,23 juta ton angkutan barang pada periode Januari-Juli 2025. Dengan perlindungan maksimal yang diberikan, jalur batu bara dapat beroperasi dengan tingkat keamanan tertinggi dan memberikan layanan yang dapat diandalkan oleh industri energi nasional.
Jakarta, 26 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja operasional melalui pembangunan 31 Rumah Singgah di stasiun-stasiun terpencil yang menjadi jalur angkutan batu bara. Program ini mencerminkan komitmen total perusahaan dalam menciptakan standar perlindungan tertinggi bagi pekerja yang bertugas di kondisi geografis ekstrem.
Perlindungan maksimal ini diwujudkan melalui penempatan fasilitas di wilayah Divisi Regional III Palembang dan Divisi Regional IV Tanjungkarang, dengan distribusi 16 dan 15 unit Rumah Singgah. Setiap fasilitas dilengkapi dengan sistem keamanan dan kenyamanan yang dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja jalur batu bara.
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, perlindungan maksimal menjadi prioritas utama dalam program ini. Dia menyatakan bahwa kondisi stasiun yang berada di daerah sangat terpencil, bahkan di tengah hutan, memerlukan upaya perlindungan yang luar biasa untuk memastikan keselamatan pekerja. “Tanpa Rumah Singgah, pekerja harus menempuh perjalanan panjang di malam hari yang penuh risiko, mulai dari tindak kejahatan hingga ancaman binatang buas,” jelas Anne.
Program perlindungan maksimal melalui Rumah Singgah ini berkontribusi langsung terhadap optimalisasi jalur batu bara yang menjadi tulang punggung KAI. Sektor ini mencatatkan performa luar biasa dengan volume 32,49 juta ton atau 82,83 persen dari total 39,23 juta ton angkutan barang pada periode Januari-Juli 2025. Dengan perlindungan maksimal yang diberikan, jalur batu bara dapat beroperasi dengan tingkat keamanan tertinggi dan memberikan layanan yang dapat diandalkan oleh industri energi nasional.