Jakarta, 14 Agustus 2025 – Kejadian tabrakan KA Srilelawangsa dengan minibus di perlintasan liar kilometer 11+7/8 pada rute Medan-Binjai yang terjadi Kamis (14/8) pukul 11.11 WIB kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan di area perlintasan kereta api. Insiden ini mengakibatkan tiga orang penumpang minibus mengalami luka-luka dan segera mendapat perawatan medis yang memadai di RSU Bethesda, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Sebagai operator KA Srilelawangsa di wilayah Sumatera Utara, KAI Bandara menyatakan penyesalan mendalam atas terjadinya kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang kereta api atas ketidaknyamanan yang dialami. Perusahaan menegaskan bahwa mayoritas kecelakaan di perlintasan sebidang dapat dicegah jika pengguna jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah ditempatkan. Perlintasan kereta api memerlukan perhatian khusus karena karakteristiknya yang memiliki potensi risiko tinggi.
Sebagai dampak langsung dari insiden tersebut, perjalanan KA Sri Lelawangsa mengalami penundaan selama 13 menit untuk keperluan pemeriksaan teknis yang menyeluruh. Tim teknisi profesional melakukan inspeksi detail terhadap seluruh komponen rangkaian kereta dan lokomotif untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat mengancam keselamatan penumpang. Setelah mendapat konfirmasi bahwa semua sistem berfungsi dengan normal, operasional kereta api dilanjutkan dengan menerapkan pembatasan kecepatan sebagai langkah pencegahan tambahan.
Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho menegaskan pentingnya sinergi antara semua stakeholder dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Ingat pesan ‘Berteman’: Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Porwanto.
(Redaksi)

