Yogyakarta, 22 September 2025 – Bahaya kerap mengintai di perlintasan sebidang kereta api, terutama saat pengguna jalan nekat melanggar aturan. Menyadari hal tersebut, PT Railink bersama Dinas Perhubungan Kulon Progo dan Polsek Kulonprogo turun langsung memberikan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di JPL No.678 dan 683 petak Wates–Kedundang.
Tim gabungan membagikan flyer dan memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara yang melintas. Pesan utamanya adalah mengingatkan bahwa keselamatan tidak bisa ditawar, dan tindakan nekat hanya akan berujung pada ancaman nyawa.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menegaskan pentingnya disiplin di pintu perlintasan. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Regulasi yang berlaku juga ditegaskan kembali dalam kegiatan ini. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, setiap pengguna jalan wajib mengalah dan mendahulukan perjalanan kereta api saat berada di perlintasan.
Hal senada diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Disebutkan bahwa pengendara wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau palang pintu tertutup, serta memberi kesempatan kereta untuk melintas terlebih dahulu.
Railink menekankan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang berakibat fatal. Edukasi langsung di lapangan dianggap sebagai cara efektif untuk membuka mata masyarakat tentang betapa vitalnya keselamatan di jalur rel.
Kolaborasi dengan Dishub dan aparat kepolisian juga menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa keselamatan di perlintasan adalah prioritas bersama yang tidak bisa diabaikan.
Railink juga mengingatkan penumpang untuk selalu mengatur jadwal keberangkatan lebih awal agar perjalanan tetap aman dan nyaman, baik menuju bandara maupun ke tujuan lain. (Redaksi)

