Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang berhasil memberikan jaminan pelayanan publik yang optimal dengan memenuhi secara penuh Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019. Validasi ini didapatkan setelah Daop 4 menyelesaikan Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Pemeriksaan yang ketat tersebut berlangsung selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025, sebagai persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Inti dari Rampcheck yang dilakukan DJKA Kemenhub ini adalah pengecekan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas dan layanan KAI. Tim inspeksi fokus pada aspek keamanan seperti keberadaan CCTV, petugas keamanan, dan kelengkapan informasi yang dibutuhkan pelanggan di stasiun. Selain itu, fasilitas vital keselamatan di kereta api, seperti rem darurat, Alat Pemecah Kaca, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), juga menjadi poin utama yang diawasi dengan cermat.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” ujar Franoto. Kesiapan ini menjadi bukti komitmen Daop 4 dalam memberikan layanan terbaik.

Pengecekan fasilitas pendukung kenyamanan di atas kereta api meliputi kebersihan toilet, fungsi pengatur suhu udara, fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, dan kejelasan informasi relasi perjalanan. Seluruh temuan menunjukkan hasil yang memuaskan. “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019,” tambah Franoto Wibowo. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan kuat untuk terus meningkatkan kualitas operasional. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *