Jakarta, 27 Oktober 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan jalur rel di wilayah Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, telah kembali normal setelah sempat terganggu akibat anjlogan KA Purwojaya (KA 58F) pada Sabtu (25/10). Pemulihan lintasan berlangsung intensif selama dua hari, hingga akhirnya seluruh perjalanan dari dan menuju Jakarta kembali lancar pada Senin (27/10).

Hingga pukul 18.00 WIB, data KAI mencatat sebanyak 97,73 persen perjalanan kereta dari Jakarta berangkat tepat waktu, dan 85,71 persen tiba sesuai jadwal. Kondisi ini menandakan layanan operasional telah kembali stabil setelah dua hari sempat mengalami keterlambatan akibat gangguan rel.

“Sore ini keberangkatan dari Jakarta sudah berjalan normal, dan pelanggan dapat kembali melakukan perjalanan dengan nyaman. Namun kami terus memonitor sejumlah perjalanan yang masih mengalami keterlambatan kedatangan karena dampak lanjutan dari kejadian di Kedunggedeh,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Pemulihan operasional yang cepat ini tak lepas dari kolaborasi KAI dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta sejumlah pihak lain. Mereka bersama-sama memastikan lintasan dapat kembali dilalui dengan aman, tanpa mengganggu jadwal perjalanan reguler.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DJKA, KNKT, dan semua pihak yang terlibat dalam percepatan pemulihan. Berkat kerja sama yang solid, jalur yang sempat terganggu kini sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, dan layanan berangsur pulih sepenuhnya,” jelas Anne.

Selama proses penanganan, KAI tetap memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Bentuk kompensasi meliputi pengembalian biaya tiket, pemberian minuman dan makanan ringan, hingga makanan berat bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari lima jam.

Data mencatat, sebanyak 10.693 tiket dibatalkan sebagai bagian dari service recovery. Proses pengembalian bea dilakukan melalui loket stasiun atau transfer maksimal 1×24 jam setelah pembatalan, dengan batas waktu pengajuan hingga tujuh hari dari tanggal keberangkatan.

Selain itu, KAI juga memfasilitasi pembatalan bagi pelanggan yang perjalanannya dialihkan melalui rute memutar. Mereka berhak mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh tanpa potongan bea pesan.

“Kami menerima banyak masukan dari pelanggan terkait pelaksanaan service recovery. Semua masukan tersebut menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki sistem layanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” tutup Anne. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *