Jakarta, 19 Oktober 2025 – Penataan ulang jalur kereta api menjadi langkah strategis yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan kecepatan dan keamanan perjalanan kereta api terjamin. Penataan ulang ini dilakukan secara sistematis berdasarkan analisis mendalam terhadap kondisi jalur dan kebutuhan operasional kereta berkecepatan tinggi.

Program penataan ulang jalur mencakup berbagai aspek, mulai dari penutupan jalur perlintasan liar, penyempitan jalur perlintasan sebidang, hingga peningkatan infrastruktur rel dan sistem persinyalan. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menegaskan bahwa penataan ulang jalur menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi kereta api.

Di JPL 203 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas dengan aman.

Penataan ulang jalur ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta pemerintah setempat. KAI Daop 7 Madiun berharap penataan ulang jalur ini dapat menciptakan kondisi operasional yang optimal bagi kereta api berkecepatan tinggi sekaligus menjamin keamanan perjalanan bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *