Jakarta, 19 Oktober 2025 – Jalur kereta api antara Stasiun Blitar dan Rejotangan menjadi fokus utama program normalisasi yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun dalam rangka mendukung peningkatan kecepatan kereta api hingga 120 kilometer per jam. Normalisasi jalur ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah peningkatan kecepatan operasional.

Program normalisasi di jalur Blitar–Rejotangan mencakup penutupan jalur perlintasan liar serta penyempitan beberapa jalur perlintasan sebidang. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan bahwa di JPL 203 Kilometer 125+8/9 yang terletak di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, dilakukan penutupan dan pematokan menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi yang membahayakan keselamatan.

Di JPL 206 Kilometer 127+9/0 yang berada di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dilakukan penyempitan lebar jalan dari semula 3,6 meter menjadi 1,5 meter. Penyempitan ini dimaksudkan agar hanya kendaraan kecil seperti sepeda atau sepeda motor yang dapat melintas dengan aman. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan antara kendaraan bermotor dengan kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Sementara itu, di JPL 204 Kilometer 126+1/2 yang juga terletak di Desa Sanankulon, patok penutup perlintasan dicabut karena pos jaga dan palang pintu telah dioperasionalkan. KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur ini dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, kepolisian, serta pemerintah setempat untuk memastikan keamanan jalur terjaga dengan baik.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *