Medan, 29 Desember 2025 – Untuk menjamin keandalan layanan transportasi, KAI Divre I Sumatera Utara menjalin kemitraan strategis dengan BNNP Sumut guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan perkeretaapian. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Medan sebagai langkah preventif dalam memitigasi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manusia. Segera setelah seremoni berlangsung, tim gabungan melakukan pemeriksaan urin acak kepada para petugas operasional sebagai bentuk pengawasan melekat. Manajemen menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika bagi siapa pun yang bertugas melayani perjalanan publik di wilayah Sumatera Utara.
Sofan Hidayah selaku Vice President KAI Divre I Sumut menyatakan bahwa keamanan penumpang adalah prioritas tertinggi yang harus didukung oleh kesiapan awak sarana. Kolaborasi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan sehat bagi seluruh jajaran pegawai KAI. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api dan juga perawatan sarana serta prasarana kami bebas dari narkoba. KAI Divre I Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sumatera Utara atas kerjasama ini,” tutur Sofan. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa perjalanan dengan kereta api selalu ditangani oleh personel profesional.
Di sisi lain, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, memuji komitmen KAI yang berani mengambil langkah tegas dalam melakukan pembersihan internal secara berkala. Beliau menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja merupakan ancaman serius terhadap nilai-masing kemanusiaan dan keselamatan jiwa. “Itulah kenapa di BNN dikatakan bahwa kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan,” tegas Tatar. Beliau memastikan bahwa BNN akan memberikan pendampingan teknis dan edukasi berkelanjutan agar seluruh jajaran KAI memahami bahaya laten narkotika bagi keberlangsungan pelayanan transportasi publik.
Secara teknis, Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menambahkan bahwa pemeriksaan rutin sudah menjadi protokol tetap perusahaan yang kini diperkuat oleh kehadiran BNNP. Tercatat sebanyak 2.531 pekerja KAI Group kini berada dalam pemantauan ketat guna memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap kru yang akan berdinas, mulai dari masinis hingga teknisi, wajib melewati skrining medis harian sebelum diizinkan melayani penumpang. “Semua upaya yang sudah dilakukan oleh KAI ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api senantiasa selamat sehingga meninggalkan kesan bagi pelanggan,” tutup Anwar. (Redaksi)

