Cirebon, 07 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat akan bahaya sampah di jalur kereta api yang dapat mengancam keselamatan perjalanan. Sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi juga risiko teknis yang serius.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan bahwa sampah dapat menyumbat saluran air di sekitar rel, menyebabkan genangan, dan merusak infrastruktur perkeretaapian. “Sampah di jalur kereta tidak bisa dianggap remeh. Dampaknya bisa sangat fatal,” ujarnya.

Menurut Ayep, tumpukan sampah juga dapat menjadi sumber kebakaran jika terkena percikan api, yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta.

“Kami sering menemukan sampah yang dibakar di dekat rel. Ini sangat berbahaya dan melanggar aturan,” tegasnya.

KAI secara rutin membersihkan jalur dan melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan akibat sampah. Pembersihan melibatkan petugas khusus yang dilengkapi peralatan memadai.

Selain pembersihan, KAI juga melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar jalur rel tentang dampak buruk membuang sampah sembarangan.

Ayep menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kebersihan jalur. “Kami mengajak warga untuk tidak menjadikan rel sebagai tempat pembuangan sampah,” katanya.

Spanduk, brosur, dan papan larangan dipasang di berbagai titik rawan untuk memperkuat pesan ini.

Ayep juga mengingatkan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2007 melarang perusakan dan gangguan terhadap jalur KA, termasuk pembuangan sampah yang membahayakan operasional.

Dengan dukungan masyarakat, KAI berharap jalur rel di wilayah Daop 3 dapat tetap bersih dan aman, mendukung kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *