Jakarta, 27 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuktikan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau jargon perusahaan, melainkan nilai yang diwujudkan dalam setiap proses layanan publik. Dari pengelolaan barang tertinggal hingga pengambilan keputusan terkait petugas, setiap langkah dijalankan dengan mengutamakan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. KAI menyadari bahwa untuk membangun kepercayaan publik yang kuat, diperlukan konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai integritas di semua lini operasional.
Implementasi nyata dari nilai integritas dapat dilihat dalam pengelolaan 11.670 barang tertinggal dengan estimasi nilai Rp12,88 miliar sepanjang Januari-Oktober 2025. Setiap barang, termasuk 3.819 item barang berharga seperti telepon genggam dan laptop, ditangani dengan prosedur yang ketat dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Petugas yang menemukan barang wajib melaporkan dan menyerahkan barang tersebut untuk dicatat dalam sistem Lost and Found tanpa pengecualian.
VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi dalam setiap aspek pelayanan. “Integritas adalah fondasi dalam pelayanan kami. Dengan sistem Lost and Found yang kuat dan peran aktif pelanggan, kita bisa menjaga keamanan barang serta kepercayaan publik. Hubungi layanan 24 jam di 021-121 untuk setiap layanan dan feedback untuk KAI,” tutup Anne. Pernyataan ini mencerminkan komitmen yang tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam operasional sehari-hari.
KAI juga menerapkan integritas dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja petugas. Setiap pelanggaran ditangani dengan prosedur yang jelas dan berbasis fakta untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Program pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif dan korektif untuk menjaga standar pelayanan tetap tinggi. Dengan mewujudkan integritas dalam setiap proses, bukan hanya meneriakkannya sebagai slogan, KAI menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya organisasi yang kuat dan memberikan layanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
(Redaksi)

