Jakarta, 6 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan. Salah satu langkah yang kini disorot adalah pengetatan aturan penggunaan stopkontak di dalam rangkaian kereta, khususnya terkait larangan mengisi daya powerbank selama perjalanan.
“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
KAI menekankan bahwa stopkontak yang tersedia pada setiap kursi hanya ditujukan untuk perangkat berdaya rendah seperti ponsel, tablet, laptop, dan earphone. Pengecasan powerbank dilarang karena dapat memicu gangguan sistem kelistrikan, bahkan menimbulkan risiko kebakaran di dalam kereta.
Tidak hanya itu, aturan pembawaan powerbank juga turut diperjelas. Penumpang hanya diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh, harus dalam kondisi baik, serta memiliki label kapasitas yang jelas. Powerbank tetap boleh digunakan untuk mengisi perangkat pribadi, namun tidak boleh diisi ulang menggunakan stopkontak kereta.
“Rumusnya mudah, sebagai panduan, kapasitas powerbank dapat dihitung dengan rumus:
Wh = (kapasitas mAh x voltase) / 1.000,” ungkap Cahyo.
Ia juga memberikan contoh sederhana. “Sebagai contoh, jika powerbank memiliki kapasitas 20.000 mAh dan voltase standar 5V, maka hitungannya adalah (20.000 x 5) / 1000 = 100 Wh. Kapasitas ini masih dalam batas aman yang kami izinkan,” jelasnya.
Menurut KAI, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi bahaya sekaligus memastikan perjalanan tetap nyaman tanpa gangguan teknis. Cahyo menegaskan bahwa partisipasi penumpang sangat dibutuhkan agar keamanan bersama dapat terjaga.
“Larangan ini merupakan langkah preventif agar seluruh pelanggan bisa menikmati perjalanan tanpa gangguan. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dengan tidak menggunakan stopkontak secara sembarangan,” tambah Cahyo.
KAI pun mengajak penumpang agar lebih peduli terhadap aturan penggunaan perangkat elektronik selama perjalanan. Kepatuhan terhadap ketentuan pengisian daya dinilai berkontribusi besar dalam menciptakan suasana perjalanan yang tertib dan aman.
“Yuk, kita sama-sama wujudkan perjalanan yang nyaman dan aman. Gunakan perangkat elektronik dengan bijak, dan patuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Cahyo. (Redaksi)

