Jakarta, 25 November 2025 – Railink mengumumkan kebijakan larangan pengisian daya powerbank di dalam KA Bandara sebagai langkah untuk mencegah potensi panas berlebih yang dapat memicu insiden kebakaran. Larangan ini diberlakukan setelah sejumlah evaluasi menunjukkan adanya risiko dari penggunaan powerbank dengan kapasitas besar saat berada di ruang tertutup. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan standar keselamatan Railink.
Menurut Railink, powerbank adalah perangkat yang sensitif terhadap suhu, terutama ketika digunakan dalam kondisi bergerak. Pengisian daya di dalam kereta dapat membuat suhu perangkat meningkat lebih cepat, sehingga risiko terjadinya korsleting juga semakin tinggi. Untuk itu, perusahaan menegaskan bahwa stopkontak hanya boleh digunakan untuk pengisian perangkat daya rendah seperti ponsel.
Railink juga meminta petugas untuk memperketat pengawasan terhadap penumpang yang masih mencoba mengisi powerbank selama perjalanan. Penumpang yang ditemukan melanggar aturan akan diberikan imbauan langsung demi keselamatan bersama. Railink menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi kenyamanan, tetapi untuk memastikan perjalanan tetap aman dan bebas dari risiko bahaya.
Selain pengawasan, Railink menyiapkan kampanye edukasi mengenai penggunaan powerbank yang aman. Kampanye ini akan disampaikan melalui media sosial, pengumuman di stasiun, dan informasi tertulis di dalam kereta. Penumpang diharapkan memahami potensi bahaya yang ditimbulkan jika perangkat baterai lithium-ion tidak digunakan secara tepat.
Dengan kebijakan baru ini, Railink berharap dapat meningkatkan kesadaran penumpang tentang pentingnya keselamatan dalam penggunaan perangkat elektronik. Penumpang diimbau mempersiapkan powerbank sejak sebelum keberangkatan agar tidak perlu melakukan pengisian daya selama perjalanan. (Redaksi)

