Jakarta, 14 Agustus 2025 – Insiden tabrakan antara KA Srilelawangsa dengan minibus di perlintasan liar pada rute Medan-Binjai menjadi momentum penting bagi KAI Bandara untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kejadian yang terjadi pada Kamis (14/8) pukul 11.11 WIB tepatnya di kilometer 11+7/8 ini menunjukkan masih adanya kelalaian pengguna jalan dalam mematuhi protokol keselamatan di area perlintasan sebidang.
Sebagai operator KA Srilelawangsa di Sumatera Utara, KAI Bandara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas keterlambatan yang terjadi akibat insiden tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun tiga orang mengalami cedera dan telah mendapatkan perawatan medis yang memadai di RSU Bethesda. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak.
Operasional KA Sri Lelawangsa sempat terganggu selama 13 menit untuk keperluan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi rangkaian dan lokomotif pasca kejadian. Setelah tim teknis memastikan bahwa semua sistem dalam kondisi normal dan aman, perjalanan kereta api dilanjutkan dengan menerapkan pembatasan kecepatan sebagai protokol keselamatan standar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kerusakan tersembunyi yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan.
Direktur Utama KAI Bandara, Porwanto Handry Nugroho menekankan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan disiplin tinggi. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Ingat pesan ‘Berteman’: Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Porwanto dalam pernyataannya.
(Redaksi)

