Jakarta, 25 November 2025 – Railink merilis ketentuan baru penggunaan perangkat elektronik di KA Bandara, khususnya terkait powerbank dan gadget berdaya tinggi. Dalam aturan terbaru, penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas tertentu, namun dilarang mengisi daya perangkat tersebut selama perjalanan. Kebijakan ini diberlakukan untuk meminimalkan risiko arus pendek yang bisa mengganggu keselamatan perjalanan.
Railink menekankan bahwa tren penggunaan gadget yang terus meningkat menyebabkan kebutuhan pengisian daya di ruang publik semakin tinggi. Namun, fasilitas kelistrikan di dalam kereta memiliki keterbatasan dan dirancang hanya untuk beban tertentu. Oleh karena itu, perusahaan mengimbau penumpang agar menggunakan gadget secara bijak dan tidak memanfaatkan stopkontak kereta untuk kegiatan yang melebihi batas daya.
Menurut Railink, sejumlah kasus korsleting kecil sempat tercatat dalam beberapa bulan terakhir akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai kapasitas. Meski tidak menimbulkan insiden besar, kejadian-kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi perusahaan untuk memperkuat regulasi keselamatan. Larangan pengisian powerbank di dalam kereta menjadi salah satu langkah pencegahan yang dinilai efektif.
Penumpang juga diimbau untuk memeriksa kondisi perangkat elektronik sebelum bepergian, termasuk memastikan bahwa powerbank tidak memiliki kerusakan fisik, bengkak, atau indikator suhu yang tinggi. Railink mengingatkan bahwa perangkat baterai lithium-ion sangat sensitif terhadap panas dan benturan, sehingga penggunaan yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko bahaya.
Dengan diterapkannya aturan ini, Railink berharap seluruh penumpang dapat berperan aktif menjaga keselamatan selama perjalanan. Informasi lengkap mengenai ketentuan penggunaan gadget dan powerbank telah disediakan melalui situs resmi, media sosial, serta pengumuman di dalam kereta. (Redaksi)

