

Jakarta, 19 November 2025 – Kewaspadaan penumpang wajib dijaga ketika PT Kereta Api Indonesia memproses ribuan barang tertinggal setiap bulannya. Tercatat 11.670 barang dengan nilai Rp12,88 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Kewajiban menjaga kewaspadaan menjadi tanggung jawab bersama antara perusahaan dan penumpang. Menjelang masa puncak Angkutan Nataru, KAI mengajak penumpang lebih berhati-hati. “Kami mengajak pelanggan untuk selalu memeriksa kursi, rak bagasi, dan area sekitar sebelum turun dari kereta,” kata Anne. Kewajiban menjaga kewaspadaan harus dipraktikkan oleh setiap penumpang kereta api.
(Redaksi)

