Jakarta, 27 November 2025 – Gerakan anti pelecehan seksual yang digelar PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun di Stasiun Blitar berhasil menumbuhkan keberanian korban dan saksi untuk melaporkan setiap tindakan pelecehan demi mewujudkan ruang transportasi yang aman. Kegiatan yang melibatkan talk show dengan narasumber dari Polresta Blitar Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan KAI ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai hak korban, prosedur pelaporan, dan sanksi bagi pelaku. Penandatanganan petisi oleh ratusan penumpang dan masyarakat menjadi simbol dukungan kolektif terhadap gerakan anti pelecehan seksual. Dengan mekanisme pelaporan yang mudah diakses melalui petugas stasiun, kondektur, Polsuska, atau layanan KAI 121, penumpang tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi ancaman pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
(Redaksi)

