Jember, 03 September 2025 – Evakuasi korban KA Probowangi yang menimpa seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 Bayeman – Probolinggo pada Senin malam berjalan cepat dan lancar berkat koordinasi petugas KAI dan aparat kepolisian setempat.
Masinis KA 298 Probowangi membunyikan klakson berkali-kali ketika korban, Muhammad Faisol, warga Panggungrejo, Pasuruan, melintas di rel tanpa memperhatikan jalur. Benturan tidak dapat dihindari dan korban jatuh ke sungai sebelum segera dievakuasi ke rumah sakit dengan kondisi luka parah.
Petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo langsung berada di lokasi untuk mengevakuasi korban dan memastikan jalur aman. Berkat tindakan cepat, operasional KA tetap berjalan normal tanpa gangguan.
PT KAI Daop 9 Jember mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur kereta karena sangat berisiko bagi keselamatan diri dan perjalanan kereta. Kepatuhan warga menjadi kunci utama.
Himbauan ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”
Kejadian ini menegaskan bahwa koordinasi cepat petugas dan kepatuhan masyarakat terhadap jalur kereta sangat penting untuk keselamatan semua pihak. (Redaksi)

