Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services menerima empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan sepanjang tahun 2025. Penghargaan pertama diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya pada Agustus, berkat ketepatan pembayaran pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Dedikasi ini mencerminkan komitmen penuh perusahaan pada regulasi pajak daerah.
Pada 21 Januari 2025, penghargaan kedua diterima dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk Stasiun Wates. Penerapan sistem pembayaran digital dan pelatihan petugas parkir berhasil meningkatkan akurasi pelaporan pajak dan kepuasan pelanggan.
Penghargaan ketiga dari Pemerintah Kabupaten Kendal pada 27 Maret 2025 menegaskan bahwa Resparking konsisten menjalankan kewajiban perpajakan daerah. Langkah tertib administrasi ini meningkatkan kepercayaan otoritas setempat terhadap kinerja perusahaan.
Puncak rangkaian penghargaan terjadi pada 19 Juni 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan penghargaan untuk Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyatakan bahwa penghargaan ini menegaskan posisi KAI Services sebagai pemimpin layanan parkir modern yang berintegritas. (Redaksi)

