Yogyakarta, 22 September 2025 – PT Railink bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo menegaskan komitmen menjaga nyawa bersama melalui edukasi tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api. Sosialisasi digelar di JPL No.678 dan 683 jalur Wates–Kedundang.

Pengendara diberikan arahan langsung dan flyer mengenai perilaku aman, termasuk berhenti saat palang pintu tertutup serta mendahulukan perjalanan kereta.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kolektif. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Landasan hukum UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 menjadi dasar edukasi agar masyarakat memahami prioritas kereta api dan kewajiban berhenti.

Edukasi lapangan memungkinkan pengendara menyerap pesan secara nyata dan memahami risiko pelanggaran.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen nyata Railink dalam menekan angka kecelakaan, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin di masyarakat.

Kesadaran kolektif diharapkan membentuk lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan mendukung kelancaran operasional kereta api.

Selain itu, Railink juga mengingatkan penumpang KA Bandara untuk memesan tiket lebih awal dan menyesuaikan waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *