Jakarta, 31 Agustus 2025 – Sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas perkotaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara hingga awal September. Inisiatif ini dijalankan untuk memitigasi dampak aksi demonstrasi terhadap sistem transportasi Jakarta.
Penerapan kebijakan dengan durasi yang diperpanjang ini menunjukkan komitmen jangka menengah KAI dalam mendukung stabilitas transportasi umum. Program ini melibatkan penyesuaian operasional yang signifikan untuk memastikan integrasi yang mulus dengan jadwal yang ada.
Penerapan pemberhentian khusus ini dirancang dengan mempertimbangkan perencanaan kapasitas dan optimalisasi alur penumpang. Stasiun Jatinegara dipilih karena kemampuannya dalam menangani volume penumpang tambahan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari tanggung jawab sosial perusahaan. “Langkah ini tidak hanya memberikan pilihan tambahan bagi pelanggan, tetapi juga bagian dari upaya KAI mendukung kelancaran arus transportasi perkotaan agar tetap beroperasi dengan baik. Kami tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan memastikan seluruh fasilitas di Stasiun Jatinegara siap melayani pelanggan,” terangnya.
(Redaksi)

