Jember, 24 November 2025 – Kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan kereta api sebidang diperkuat oleh dua undang-undang sekaligus di Indonesia, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2007. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat agar utamakan keselamatan dan mematuhi aturan tersebut. Peringatan ini disampaikan usai insiden tertempernya mobil oleh KA Probowangi pada Minggu (23/11) pukul 22.50 WIB, di perlintasan liar kilometer 67+500.

Kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil mengabaikan sinyal peringatan dari klakson lokomotif yang dibunyikan masinis secara berulang kali. Mobil yang melintas dari utara ke selatan nekat menerobos rel tanpa berhenti sejenak dan menoleh kondisi kanan-kiri. Akibat temperan tersebut, KA Probowangi terpaksa berhenti sejenak untuk melakukan pengecekan sarana kereta, yang menyebabkan keterlambatan perjalanan sekitar delapan menit. Meskipun pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan, insiden ini jelas mengganggu banyak pihak dan menunjukkan bahayanya kelalaian.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan penyesalan yang mendalam atas insiden yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan. Ia berpesan: “Jangan terburu-buru, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang melintas.” Cahyo juga menegaskan bahwa perlintasan sebidang bukanlah zona aman, melainkan titik rawan yang memerlukan kewaspadaan dan disiplin tinggi. KAI terus mengimbau agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama.

Kewajiban mendahulukan kereta api di perlintasan kereta api diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 dan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat diancam sanksi pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000 sesuai Pasal 296 UU LLAJ. KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat guna mengevaluasi dan mendesak penempatan petugas penjaga di perlintasan teregister yang belum terjaga, termasuk lokasi kejadian insiden tersebut. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *