Semarang, 4 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah memverifikasi kesesuaian informasi yang disampaikan melalui loket stasiun dengan informasi yang diterima penumpang di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang. Verifikasi ini merupakan bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menguji pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan komprehensif ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Desember 2025.

Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini bertujuan memvalidasi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim gabungan fokus pada pengecekan kualitas interaksi petugas loket, kejelasan pengumuman, dan kesesuaian data tiket dengan data perjalanan. Akurasi informasi adalah elemen penting dalam pelayanan publik.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa akurasi informasi menjamin pengalaman perjalanan tanpa kendala. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelasnya.

Pengecekan sarana kereta juga mencakup fasilitas keselamatan vital seperti rem darurat dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Franoto Wibowo menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kami.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *