Semarang, 4 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah memverifikasi bahwa kelengkapan kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di seluruh stasiun dan rangkaian kereta PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencapai 100%. Verifikasi ini merupakan bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang memastikan pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan ini berlangsung pada 3 hingga 4 Desember 2025.

Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini bertujuan memvalidasi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim fokus pada pengecekan fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan P3K, kursi roda, dan tandu. Selain itu, kesiapan petugas dan kelengkapan informasi darurat juga dievaluasi untuk memastikan penanganan medis cepat di tempat.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa kelengkapan P3K adalah jaminan dasar kesehatan penumpang. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelasnya.

Pengecekan sarana kereta juga mencakup fasilitas keselamatan vital seperti rem darurat. Franoto Wibowo menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kami.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *