Semarang, 4 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah memvalidasi ketersediaan fasilitas air minum gratis di stasiun-stasiun utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang. Validasi ini merupakan bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menguji pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan komprehensif ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Desember 2025.
Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini bertujuan memvalidasi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019, yang menekankan kebutuhan dasar penumpang. Tim gabungan fokus pada pengecekan lokasi water fountain, kualitas air, dan kebersihan area tersebut. Ketersediaan air minum gratis adalah bentuk peningkatan layanan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa penyediaan air minum gratis adalah bagian dari komitmen layanan. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelasnya.
Pengecekan sarana kereta juga mencakup fasilitas keselamatan vital seperti rem darurat dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Franoto Wibowo menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kami.” (Redaksi)

