Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang memastikan ketersediaan dan keamanan 20 titik kumpul (assembly point) di stasiun-stasiun strategis. Validasi ini didapatkan setelah Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang dilaksanakan selama dua hari (3-4 Desember 2025). Pemeriksaan ini menjamin pelayanan dan fasilitas optimal Nataru.
Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Tim fokus pada pengecekan fasilitas keselamatan di stasiun, termasuk kejelasan rambu jalur evakuasi, ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan titik kumpul yang memadai untuk menampung penumpang saat kondisi darurat. Kesiapan ini menjadi jaminan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.
“Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ujar Franoto Wibowo, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang.
Pengecekan juga mencakup fasilitas di dalam kereta, seperti rem darurat, alat pemecah kaca, dan kelengkapan P3K. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Daop 4 Semarang telah memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini memacu kami untuk terus berinovasi.” (Redaksi)

