Semarang, 4 Desember 2025 – Untuk memastikan kesiapan menghadapi situasi tak terduga, tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah melakukan uji coba fungsi fasilitas darurat di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang. Uji coba ini merupakan bagian integral dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjamin pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025.
Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Fokus utama uji coba adalah fasilitas keselamatan di stasiun, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, dan titik kumpul, serta rem darurat di dalam kereta. Hasil uji coba menunjukkan bahwa semua fasilitas darurat berfungsi dengan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa uji coba darurat adalah langkah penting untuk kesiapsiagaan. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelas Franoto.
Pengecekan juga mencakup fasilitas pendukung kenyamanan dan kesehatan, seperti ketersediaan P3K, kursi roda, dan kebersihan toilet. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini memantapkan posisi Daop 4 Semarang dalam memberikan pelayanan terbaik.” (Redaksi)

