Semarang, 4 Desember 2025 – Untuk menjamin kualitas perjalanan selama masa libur, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang telah berhasil melewati Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menguji sekitar 1.500 poin fasilitas dan pelayanan. Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Desember 2025, yang hasilnya memvalidasi kesiapan optimal Daop 4 menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan pengawasan langsung oleh DJKA Kemenhub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi gabungan memfokuskan pengecekan pada seluruh aspek yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan. Di stasiun, tim memeriksa secara menyeluruh fasilitas keselamatan, titik kumpul, serta fasilitas keamanan seperti keberadaan petugas dan sistem CCTV yang berfungsi penuh.
Franoto Wibowo, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, menegaskan komitmen Daop 4 dalam memprioritaskan keselamatan. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” ujarnya. Kesiapan ini menjadi modal penting untuk melayani lonjakan penumpang.
Pada pemeriksaan di dalam rangkaian kereta api, tim DJKA Kemenhub mengevaluasi detail fasilitas vital seperti rem darurat, Alat Pemecah Kaca, dan kejelasan informasi relasi perjalanan. Aspek pendukung kenyamanan lainnya, seperti kebersihan toilet dan fasilitas bagi penyandang disabilitas, juga diverifikasi. Franoto Wibowo menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.” (Redaksi)

