Semarang, 4 Desember 2025 – Hasil Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menunjukkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mampu meminimalkan potensi keterlambatan jadwal perjalanan. Kesiapan ini divalidasi setelah pemeriksaan yang intensif dilakukan selama dua hari (3-4 Desember 2025), memastikan pelayanan dan fasilitas optimal.

Pengecekan DJKA Kemenhub ini berpedoman pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada sistem operasional, termasuk keandalan persinyalan, kesiapan sarana, dan koordinasi petugas. Kesiapan ini krusial untuk menjaga ketepatan waktu perjalanan, yang sangat penting di masa Angkutan Natal dan Tahun Baru.

“Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ujar Franoto Wibowo, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KAI Daop 4 telah memenuhi seluruh standar pelayanan. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *