Semarang, 4 Desember 2025 – Kesiapan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang di sektor pelayanan mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dukungan ini muncul setelah hasil positif dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menguji pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan komprehensif ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Desember 2025.
Kegiatan inspeksi DJKA Kemenhub ini bertujuan memvalidasi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Tim gabungan fokus pada pengecekan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas stasiun, termasuk kesiapan petugas keamanan, fasilitas kesehatan (P3K, kursi roda), dan kelengkapan informasi yang dibutuhkan pelanggan. Kelayakan sarana di dalam kereta juga diperiksa ketat.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa dukungan regulator memacu peningkatan kinerja. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelasnya.
Pengecekan sarana kereta mencakup fasilitas keselamatan vital seperti rem darurat dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Franoto Wibowo menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kami.” (Redaksi)

