Jakarta, 6 Agustus 2025 – Digitalisasi proses sertifikasi menjadi inovasi penting dalam Program Sertifikasi Bisnis yang dikembangkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Baitulmaal Muamalat untuk 300 UMKM. Program ini mengalokasikan 100 sertifikasi Halal, 100 PIRT, dan 100 NIB dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Digitalisasi mencakup berbagai aspek mulai dari pendaftaran online, tracking progress pengurusan sertifikasi, hingga penyimpanan digital dokumen sertifikasi. Pendekatan ini memungkinkan UMKM untuk mengurus sertifikasi dengan lebih efisien tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya yang besar untuk urusan administratif.
Program ini mengakui bahwa era digital menuntut adaptasi dalam cara pengurusan dokumen dan sertifikasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, program ini tidak hanya mempermudah proses bagi UMKM tetapi juga mempersiapkan mereka untuk beroperasi dalam ekonomi digital yang semakin berkembang.
“Melalui keterlibatan aktif Unit CSR KAI, program sertifikasi ini memberikan UMKM kesempatan untuk meningkatkan daya saing produk mereka,” ungkap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji. Digitalisasi proses sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam modernisasi layanan publik dan pemberdayaan UMKM untuk menghadapi tantangan ekonomi digital.
(Redaksi)

