Jember, 15 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bermain atau beraktivitas di jalur rel kereta api. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena tindakan di area berbahaya tersebut bisa memicu kecelakaan fatal.

Hingga Oktober 2025, KAI Daop 9 Jember mencatat 12 kasus vandalisme berupa peletakan batu di rel. Aksi berbahaya itu ditemukan di Lumajang, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi. Meski tidak sampai menimbulkan korban, tindakan itu dinilai berisiko tinggi bagi perjalanan kereta.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa batu-batu kecil di sepanjang jalur rel, atau yang disebut balas kricak, memiliki fungsi teknis penting.
“Balas kricak bukan sekadar batu biasa. Ia berfungsi menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase agar jalur tetap aman dan rata saat dilintasi kereta,” ujarnya.

Cahyo menegaskan, tindakan mengubah posisi batu tersebut dapat mengganggu keseimbangan rel dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok,” tambahnya.

Untuk menekan angka kejadian, KAI Daop 9 Jember terus menggencarkan sosialisasi keselamatan dan patroli di titik-titik rawan. Pendekatan humanis menjadi cara utama agar warga memahami pentingnya menjaga jalur tetap aman.
“Kami mengedepankan edukasi dan sinergi. Masyarakat sekitar jalur adalah mitra kami dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Cahyo.

Selain itu, KAI mengingatkan bahwa jalur rel bukan tempat bermain atau berfoto. Tindakan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga melanggar hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelanggar bisa dikenakan pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng atau vandalisme mengancam nyawa banyak orang,” tutup Cahyo. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *