Jakarta, 8 Agustus 2025 – Strategi komprehensif penutupan celah korupsi melalui pendekatan end-to-end terwujud dalam penandatanganan MOU antara IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Momentum strategis di Pelindo Tower ini menghadirkan konsep revolusioner dalam pemberantasan korupsi, dimana spektrum penanganan diperluas mulai dari upaya pencegahan sistematis hingga kesiapan penindakan yang tegas dan proporsional.
Pendekatan holistik yang dituangkan dalam kesepakatan ini mengakui bahwa penutupan celah korupsi memerlukan intervensi di berbagai tingkatan dan fase. Mulai dari fase preventif melalui pendampingan hukum berkelanjutan, deteksi dini melalui sistem monitoring terintegrasi, hingga kesiapan respons cepat ketika teridentifikasi potensi pelanggaran. Model ini menciptakan lingkaran tertutup yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara.
IPC TPK, dalam posisinya sebagai pengelola aset strategis negara di sektor maritim, mengimplementasikan sistem berlapis yang memastikan setiap celah potensial dapat diidentifikasi dan ditutup secara sistematis. Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memberikan backing hukum yang kuat untuk memastikan setiap upaya penutupan celah ini memiliki landasan legal yang solid.
“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam operasional maupun administrasi,” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.
Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung upaya komprehensif ini. Dukungan diwujudkan melalui penyediaan bantuan hukum yang mencakup seluruh spektrum, dari pencegahan hingga penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami harap kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna. (Redaksi)

