Jakarta, 5 November 2025 – Kesiapan dalam mengembangkan aset perkeretaapian semakin meningkat setelah PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto menerima pengesahan sepuluh sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap. Andri Kristanto selaku Kepala BPN Cilacap secara resmi mengesahkan dan menyerahkan dokumen-dokumen kepemilikan yang mencakup lahan seluas 196.960 meter persegi kepada manajemen KAI. Pengesahan ini memberikan sinyal kuat bahwa perusahaan siap melangkah lebih jauh dalam mengembangkan infrastruktur dan layanan perkeretaapian.
Penerimaan sertipikat dilakukan oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, yang menyambut baik pengesahan ini sebagai momentum untuk mempercepat berbagai program pengembangan. Kesepuluh bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan ini kini memiliki status legal yang disahkan secara resmi, membuka jalan bagi berbagai inisiatif pembangunan dan modernisasi. Kesiapan ini bukan hanya dalam aspek legal, tetapi juga dalam perencanaan strategis dan alokasi sumber daya untuk pengembangan jangka panjang.
Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, menyatakan bahwa pengesahan sertipikat ini menjadi titik balik penting dalam perjalanan perusahaan menuju pengembangan yang lebih ambisius. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dengan pengesahan resmi ini, perusahaan dapat meluncurkan berbagai proyek pengembangan yang selama ini tertunda karena persoalan administratif.
Sinergi antara KAI dan BPN dalam mengesahkan sertipikat ini membuka peluang besar bagi pengembangan infrastruktur perkeretaapian yang lebih modern dan efisien. Dengan legalitas yang sudah disahkan, perusahaan dapat menarik investasi dan melakukan kemitraan strategis untuk meningkatkan kapasitas layanan. Masyarakat akan merasakan manfaatnya melalui pengembangan stasiun yang lebih nyaman, penambahan jalur kereta, dan peningkatan frekuensi layanan yang mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi regional.
(Redaksi)

