Jakarta, 5 November 2025 – Penguatan fondasi hukum dalam pengelolaan aset perkeretaapian semakin nyata setelah Daop 5 Purwokerto resmi menerima sepuluh sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Cilacap. Luas total tanah yang kini bersertifikat mencapai 196.960 meter persegi, tersebar di dua wilayah kecamatan dalam Kabupaten Cilacap. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Andri Kristanto sebagai Kepala BPN Cilacap kepada perwakilan PT Kereta Api Indonesia dalam upaya memperkuat legitimasi kepemilikan aset negara.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, menerima sertipikat tersebut secara simbolis sebagai komitmen perusahaan untuk mengelola aset dengan profesional dan bertanggung jawab. Penerimaan ini bukan hanya soal pengurusan dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan KAI dalam memastikan setiap properti yang dikelola memiliki landasan hukum yang tidak dapat diganggu gugat. Dengan lahan hampir dua puluh hektare ini, KAI memiliki ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan kapasitas layanan.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa penerimaan sertipikat ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara KAI dan BPN dalam beberapa waktu terakhir. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro dengan tegas. Ia menekankan bahwa dokumentasi aset yang lengkap akan memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja perusahaan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Keberadaan sertipikat resmi ini membuka peluang bagi KAI untuk lebih fokus pada inovasi dan peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api. Tanpa beban persoalan pertanahan, manajemen dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien untuk pembangunan fasilitas pendukung dan modernisasi armada. Sinergi produktif antara KAI dan BPN ini menjadi contoh baik bagaimana kolaborasi antar lembaga pemerintah dapat menghasilkan dampak positif bagi pelayanan publik dan kemajuan sektor transportasi nasional.
(Redaksi)

