Jakarta, 5 November 2025 – Transparansi dalam pengelolaan aset negara semakin terwujud dengan diterimanya sepuluh sertipikat tanah oleh PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap. Andri Kristanto selaku Kepala BPN Cilacap menyerahkan langsung dokumen-dokumen berharga yang mencakup lahan seluas 196.960 meter persegi kepada manajemen KAI. Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem tata kelola aset yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, menerima sertipikat secara simbolis sebagai representasi komitmen perusahaan terhadap prinsip transparansi dalam setiap aspek operasional. Kesepuluh bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan ini kini memiliki dokumentasi lengkap yang dapat diakses dan diverifikasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini menunjukkan keseriusan KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyatakan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset perkeretaapian. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Menurutnya, dengan dokumentasi yang jelas dan terverifikasi, masyarakat dapat memantau bagaimana aset negara dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Ketersediaan sertipikat resmi ini juga mempermudah proses audit dan evaluasi kinerja perusahaan oleh lembaga pengawas maupun masyarakat umum. Sinergi antara KAI dan BPN dalam mewujudkan transparansi pengelolaan aset ini diharapkan dapat menjadi model bagi sektor publik lainnya. Dengan landasan hukum yang kuat dan sistem yang transparan, KAI dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi kereta api yang menjadi andalan mobilitas masyarakat.
(Redaksi)

