Jakarta, 5 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto resmi menerima sepuluh sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Cilacap, Andri Kristanto, dalam sebuah acara seremonial yang menandai penguatan legalitas aset perkeretaapian di wilayah tersebut. Kesepuluh sertipikat tersebar di dua kecamatan berbeda dengan total luas mencapai 196.960 meter persegi, menjadikannya salah satu pencapaian signifikan dalam pengamanan properti negara.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, menerima sertipikat secara simbolis sebagai representasi dari komitmen perusahaan dalam mengelola aset negara dengan penuh tanggung jawab. Penerimaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret untuk memastikan setiap jengkal tanah perkeretaapian memiliki dasar hukum yang kokoh. Dengan dokumentasi resmi dari instansi berwenang, KAI dapat lebih percaya diri dalam mengoperasikan dan mengembangkan infrastruktur transportasi kereta api.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan pentingnya momentum ini bagi masa depan perkeretaapian nasional. “Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro dalam keterangannya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa sertipikat bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga tentang pertanggungjawaban publik.
Kolaborasi antara KAI dan BPN mencerminkan sinergi antar lembaga pemerintah yang efektif dalam menjaga aset strategis bangsa. Keberadaan sertipikat resmi diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa kepemilikan lahan yang kerap menghambat operasional perkeretaapian. Dengan fondasi hukum yang kuat ini, Daop 5 Purwokerto semakin leluasa mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat luas, sekaligus mendukung mobilitas ekonomi regional.
(Redaksi)

