Jakarta, 9 September 2025 – Dampak negatif pernikahan usia anak terhadap berbagai aspek kehidupan menjadi fokus utama dalam program sosialisasi yang diselenggarakan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Desa Mertak, Lombok Tengah. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat tentang konsekuensi jangka panjang yang serius dari praktik pernikahan dini.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program TJSL Askrindo ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk membahas dampak pernikahan usia anak dalam aspek pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Para peserta yang terdiri dari orang tua, guru PAUD/TK, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelajar, dan mahasiswa mendapatkan edukasi mendalam tentang risiko yang mengancam masa depan anak.
Rugun Hutapea dari Kementerian BUMN yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap konsistensi Askrindo dalam menjalankan program keberlanjutan. Sebagai anggota Holding Asuransi dan Penjaminan IFG, Askrindo menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program-program yang berdampak positif.
M Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo, menjelaskan secara detail berbagai dampak negatif pernikahan usia anak. “Anak yang menikah terlalu muda cenderung putus sekolah, mengalami risiko komplikasi kehamilan, rentan terhadap masalah kesehatan mental, serta berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi yang memperbesar lingkaran kemiskinan,” jelasnya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah praktik pernikahan usia anak secara berkelanjutan di Lombok Tengah.
(Redaksi)

