Jakarta, 17 September 2025 – Budaya anti-gratifikasi semakin mengakar di tubuh BNI melalui program Compliance Forum yang digelar bersama KPK. Forum ini mengangkat tema “Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi,” menjadi sarana penting memperkuat integritas di perusahaan.

Acara ini melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Komisaris dan Direksi anak perusahaan, serta insan bersertifikat API dan PAKSI. Kehadiran ribuan Hi-Movers secara luring maupun daring memperlihatkan tingginya komitmen kolektif untuk menjaga budaya kepatuhan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan pentingnya forum ini. “Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujarnya.

BNI telah lama mengampanyekan larangan gratifikasi kepada seluruh pegawai, termasuk dengan membangun sistem pelaporan dan pendidikan berkelanjutan. Compliance Forum memperkuat pesan tersebut dengan melibatkan seluruh lapisan organisasi.

Budaya anti-gratifikasi dianggap sebagai benteng awal mencegah korupsi. Dengan tertanamnya kesadaran ini, pegawai tidak hanya menghindari risiko hukum, tetapi juga menjaga nama baik perusahaan.

Forum ini juga menjadi ajang refleksi untuk menilai sejauh mana budaya anti-gratifikasi telah berjalan, serta memperkuat komitmen agar nilai tersebut benar-benar menjadi kebiasaan.

Melalui program ini, BNI optimistis budaya anti-gratifikasi akan terus mengakar, sehingga integritas perusahaan terjaga secara berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *