Jakarta, 17 September 2025 – Prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis kembali ditekankan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Melalui Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BNI menekankan pentingnya mengedepankan integritas sebagai fondasi dalam tata kelola perusahaan.

Forum yang mengambil tema “Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi” ini menghadirkan jajaran Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, direksi anak perusahaan, serta pegawai bersertifikat API dan PAKSI. BNI Hi-Movers juga berpartisipasi secara tatap muka maupun daring.

Agenda rutin tahunan ini menjadi wujud komitmen BNI untuk menanamkan budaya kepatuhan dan antikorupsi. Forum juga memperkuat peran Business Judgement Rule sebagai prinsip dasar dalam pengambilan keputusan bisnis yang bijak.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan bahwa Business Judgement Rule menjadi pedoman penting dalam menjalankan bisnis secara prudent.

“Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Okki.

Selain itu, BNI juga melaksanakan berbagai inisiatif lain, termasuk pelatihan antikorupsi di sektor perbankan, program edukasi internal, serta sosialisasi larangan gratifikasi. Upaya ini membuktikan bahwa BNI konsisten mengedepankan integritas.

Okki menambahkan, GCG adalah tanggung jawab bersama seluruh insan BNI. Dengan komitmen kolektif, budaya integritas dapat terus mengakar. “Semoga forum ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi BNI, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tegasnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *