Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia memberikan respons positif terhadap rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang akan menjadi dorongan bagi penyaluran kredit produktif. Kebijakan penarikan excess reserve ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan dan meningkatkan akses pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas.
Inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat apresiasi dari manajemen BNI. Bank pelat merah tersebut menilai penempatan dana cadangan berlebih pemerintah akan memberikan stimulus signifikan bagi penguatan kapasitas intermediasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit produktif.
Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI menegaskan komitmen bank dalam mendukung agenda ekonomi nasional. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” terang Okki.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran perbankan dalam mendorong kredit produktif. Namun, BNI juga menyoroti pentingnya kejelasan regulasi teknis, termasuk skema penempatan dana, mekanisme tata kelola, jangka waktu implementasi, framework mitigasi risiko, serta prioritas sektor yang akan mendapat alokasi pembiayaan untuk memastikan dampak optimal bagi perekonomian.
(Redaksi)

