Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia memberikan respons positif terhadap upaya pemerintah untuk memperkuat sektor perbankan melalui penarikan dana excess reserve sebesar Rp200 triliun. Kebijakan penguatan sektor perbankan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan resiliensi sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat dukungan kuat dari manajemen BNI. Bank pelat merah tersebut menganggap penguatan sektor perbankan melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan dampak positif bagi peningkatan likuiditas dan penyaluran kredit kepada berbagai sektor produktif.
Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI menegaskan komitmen bank dalam mendukung agenda ekonomi nasional. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” terang Okki.
Efektivitas penguatan sektor perbankan sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan koordinasi yang baik. BNI menyoroti pentingnya kejelasan aspek teknis, termasuk skema penempatan dana, mekanisme tata kelola yang transparan, jangka waktu pelaksanaan, strategi mitigasi risiko, serta penetapan prioritas yang mendukung penguatan sektor perbankan secara berkelanjutan.
(Redaksi)

