Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah untuk memperkuat intermediasi perbankan melalui penarikan dana excess reserve sebesar Rp200 triliun. Kebijakan penguatan intermediasi ini dipandang sebagai strategi efektif untuk meningkatkan peran perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses pembiayaan.

Inisiatif yang dicanangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat sambutan hangat dari manajemen BNI. Bank pelat merah tersebut menilai penguatan intermediasi melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan stimulus penting bagi peningkatan fungsi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif.

Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI menyampaikan pandangan positif perusahaan terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ungkap Okki.

Efektivitas penguatan intermediasi perbankan sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan terukur. BNI menyoroti pentingnya kejelasan regulasi teknis, termasuk skema penempatan dana, mekanisme tata kelola, jangka waktu pelaksanaan, framework mitigasi risiko, serta prioritas sektor yang akan mendapat fokus dalam penguatan fungsi intermediasi tersebut.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *