Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia menyatakan dukungan kuat terhadap kebijakan baru pemerintah untuk menarik dana excess reserve senilai Rp200 triliun ke sistem perbankan. Langkah inovatif ini dipandang sebagai terobosan dalam memperkuat likuiditas sektor keuangan dan meningkatkan kemampuan perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat apresiasi tinggi dari manajemen BNI. Bank milik negara tersebut menilai kebijakan penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan stimulus positif bagi penguatan fungsi intermediasi dan peningkatan akses pembiayaan kepada berbagai sektor produktif.
Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menyampaikan pandangan optimis perusahaan terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” jelas Okki.
Meski memberikan dukungan penuh, BNI juga menekankan pentingnya kejelasan implementasi teknis dari kebijakan baru ini. Bank memandang perlu adanya regulasi yang komprehensif mengenai skema penempatan dana, mekanisme tata kelola, jangka waktu pelaksanaan, strategi mitigasi risiko, serta penetapan prioritas sektor yang akan mendapat benefit dari alokasi dana tersebut.
(Redaksi)

