26 September 2025 – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor sekaligus komedian Harabdu Tohar, yang akrab disapa Bedu, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Irma Kartika Anggreani, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan tersebut terdaftar secara elektronik pada 22 September 2025 dan sudah dijadwalkan sidang perdananya pada akhir bulan.
Pihak pengadilan membenarkan adanya permohonan cerai talak tersebut. Berkas pengajuan disampaikan melalui sistem e-court, yang kini menjadi jalur resmi bagi setiap perkara di pengadilan agama. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menyebutkan bahwa sidang pertama akan digelar pada 30 September 2025. Dalam catatan perkara, Bedu tercatat sebagai pemohon, sementara Irma menjadi pihak termohon.
Permohonan cerai talak ini tentu menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama lebih dari satu dekade membangun rumah tangga, Bedu dan Irma kerap tampil harmonis dan jarang diterpa isu miring. Keduanya menikah pada 7 Februari 2010 dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Kabar perpisahan ini terasa semakin mengejutkan karena Bedu sempat dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi nilai keluarga. Bahkan, ketika dirinya mengalami masa-masa sulit—termasuk harus menjual rumah usai gagal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif—Irma selalu tampak mendampingi. Hal itu membuat publik tak menduga bahwa pasangan ini akhirnya menghadapi perpisahan.
Meski alasan detail di balik pengajuan cerai belum terungkap ke publik, langkah Bedu mengajukan permohonan cerai talak menandai titik baru dalam perjalanan hidupnya. Sidang perdana akhir September mendatang diperkirakan akan menjadi awal dari proses hukum panjang yang menentukan nasib rumah tangga mereka ke depan.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana proses perceraian ini akan berjalan, serta dampaknya bagi ketiga anak mereka. Banyak pihak berharap apa pun keputusan akhirnya, Bedu dan Irma tetap bisa menjaga hubungan baik demi masa depan buah hati mereka. (Redaksi)

