Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink mengumumkan pembaruan aturan penggunaan powerbank di Kereta Api Bandara sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keselamatan perjalanan. Kini, penumpang tetap diperbolehkan membawa powerbank hingga kapasitas 100 Watt-hour (Wh), namun terdapat batasan baru terkait penggunaannya di dalam kereta.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menjelaskan bahwa penggunaan powerbank untuk mengisi daya gawai pribadi masih diperbolehkan, tetapi pengisian ulang daya powerbank selama perjalanan dilarang. Kebijakan ini diterapkan setelah mempertimbangkan potensi bahaya teknis seperti korsleting yang dapat membahayakan seluruh penumpang.
“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.
Railink berharap seluruh pengguna KA Bandara dapat mematuhi ketentuan tersebut dan ikut menjaga keamanan perjalanan. Dengan penggunaan perangkat elektronik yang bijak, suasana perjalanan akan lebih aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Selain itu, Railink juga mengingatkan bahwa penumpang disarankan untuk memesan tiket lebih awal dan memilih waktu keberangkatan yang cukup sebelum penerbangan. Penumpang dianjurkan tiba di bandara minimal dua jam sebelum penerbangan domestik serta tiga jam sebelum penerbangan internasional untuk menghindari keterlambatan. (Redaksi)

