Jember, 15 Oktober 2025 – Sebuah batu kecil di atas rel mungkin terlihat sepele, namun bagi perjalanan kereta api, hal itu bisa menjadi sumber bahaya besar. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember memperingatkan masyarakat agar tidak menaruh benda apapun di jalur rel karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
KAI Daop 9 Jember mencatat 12 kasus vandalisme sepanjang 2025, sebagian besar berupa penataan batu di atas rel. Kejadian ini terjadi di Lumajang, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi. Beruntung belum terjadi kecelakaan, namun potensi bahayanya sangat tinggi.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa batu-batu kecil di sekitar rel, atau balas kricak, memiliki fungsi teknis penting untuk keselamatan jalur.
“Balas kricak bukan sekadar batu biasa. Ia berfungsi menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase agar jalur tetap aman dan rata saat dilintasi kereta,” ujarnya.
Menurutnya, pengaturan balas kricak dilakukan dengan perhitungan khusus agar bantalan rel tidak bergeser akibat beban berat kereta. Bila batu-batu tersebut dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, jalur bisa menjadi tidak stabil.
“Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok,” tegas Cahyo.
Sebagai langkah mitigasi, KAI Daop 9 Jember memperkuat patroli lapangan dan menggencarkan sosialisasi kepada warga sekitar jalur rel.
“Kami mengedepankan edukasi dan sinergi. Masyarakat sekitar jalur adalah mitra kami dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Cahyo.
Selain mengingatkan bahaya, KAI juga menekankan aspek hukum yang mengatur larangan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda Rp15 juta.
Masyarakat diimbau agar ikut berperan aktif menjaga keamanan jalur rel dan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar jalur kereta.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng atau vandalisme mengancam nyawa banyak orang,” tutup Cahyo. (Redaksi)

