Jember, 29 November 2025 – Penumpang KAI Daop 9 Jember kini dapat lebih tenang karena layanan Lost and Found siap mengembalikan barang hilang dengan aman. Tahun 2025, barang temuan senilai Rp 388.776.000,- berhasil diamankan.
Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, menyebutkan dari 175 item temuan, 117 berhasil dikembalikan ke pemiliknya.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
Proses pengelolaan barang meliputi pelaporan penemuan, pencatatan di sistem terintegrasi, penyimpanan di stasiun Jember dan stasiun Ketapang, serta koordinasi dengan Contact Center KAI121.
Barang berharga disimpan hingga 3 bulan, sementara barang biasa hanya 30 hari, sehingga pemilik memiliki kesempatan cukup lama untuk mengambilnya.
Mekanisme pengambilan barang menekankan verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang agar pengembalian tepat dan aman.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen KAI Jember dalam pelayanan prima dan keamanan penumpang.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

