Jakarta, 20 Desember 2025 – Barang berlebih tidak lagi menjadi masalah bagi penumpang kereta api selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru karena PT Kereta Api Indonesia menawarkan solusi melalui layanan KALOG Express. Layanan ini memudahkan pengiriman barang yang melebihi ketentuan bagasi.
Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang yang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan dengan bau menyengat, dan barang lain yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa KALOG Express menjadi solusi praktis. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Bagi pelanggan dengan barang lebih banyak, KAI mengarahkan masyarakat memanfaatkan KALOG Express yang dapat mengirim sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat selama Nataru.
(Redaksi)

